2 Hektar Ladang Ganja di Seulimeum di Musnahkan BNN
Duniapotret.com, Jantho | Aceh Besar
Gambar : analisaaceh.com |
Dua (2) hektar ladang ganja di Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, rabu (28/7/2021).
Ladang ganja yang dimusnahkan terletak di koordinat N 05°27.364′ E 095°37.500′ di ketinggian 656 MDPL tersebut dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Arman Depari bersama Direktur Narkotika BNN RI, Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.Si.
Kata Arman, situasi jalur yang terjal tidak akan menjadi kendala bagi tim kami di lapangan untukMenuju lokasi penanaman ganja ilegal,
“Di lokasi tersebut tim berhasil mengamankan tanaman ganja segar seberat 5 ton dengan jumlah 10.000 batang usia diperkirakan 4-5 bulan,” ujarnya.
Baca Juga :
Tiga Tahun Menanti Bonus, Juara MTQ XXXIV di Pidie Kecewa Terhadap Bupati Roky
“Seperti yang terlihat, jika waktu lalu kita temukan ladang ganja yang ditanam dengan tanaman produktif lainnya, tetapi ini lahannya memang dikhususkan ditengah hutan, sangat terpencil dan sangat jauh”, kata Deputi Pemberantasan BNN.
Arman Depari mengucapkan terima kasih kepada petugas yang terlibat, baik dari TNI maupun Polri, Pemerintah daerah dan Bea Cukai/pajak yang telah membantu memberantas Narkoba.
“Juga khususnya bagi petugas yang berada dikampung Pulo yang telah membantu serta mendukung proses pemusnahan ladang ganja kali ini,” ungkapnya.
Post a Comment for " 2 Hektar Ladang Ganja di Seulimeum di Musnahkan BNN"