Di Tangkap Lagi Wik Wik, Ternyata Wanita Ini Positif Covid-19
Dunapotret.com | ACEH BESAR
ilustrasi |
Wanita Tahanan Polisi syari’at islam (Wilayatul Hisbah) berinisial RTA (21) di aceh telah dinyatakan positif covid-19. RTA sendiri ditahan usai digerebek di duga mesum mesum dengan si hidung belang alis AJS (26) di kos dalam kawasan Aceh Besar, Jum’at (30/7/2021).
Marzuki Kasi Penyidik satpol PP-WH Aceh bahwa pasangan yang bukan muhrim tersebut ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan kepada pihak satpol PP-WH
👉Baca Juga : 2 Hektar Ladang Ganja di Seulimeum di Musnahkan BNN
Marzuki, Pasangan ini di tangkap oleh warga tadi malam sekitar pukul 00:00 WIB setelah itu di serahkan ke kami. Mereka digerebek warga saat tengah berduaan di dalam sebuah rumah kos.
"Usai diciduk, keduanya diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Aceh, Dalam pemeriksaan, RTA dan AJS mengaku belum berhubungan badan, kata marzuki (Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP-WH)
saat konfirmasi awak Media, Jumat (30/7/2021).
Mereka dijerat pasal 23 ayat 1 juncto pasal 25 ayat 1 Qanun Jinayat Aceh, tentang Khalwat. Untuk diketahui, khalwat adalah berduaan bersama yang bukan muhrim di tempat sepi.
“sebelum dimasukkan ke sel tahanan, lanjut Marzuki, keduanya menjalani tes COVID-19 , Saat itulah diketahui kalau RTA positif Corona. Yang wanita (RTA-red) positif Covid 19," jelas Marzuki.
Polisi Syariat Islam Aceh meniadakan jam kunjungan untuk sementara waktu. Agar mengurangi resiko dampak covid-19 Saat ini, ada beberapa pelanggar syariat yang ditahan oleh Polisi Syari’at Aceh. (*)
Laporan : Tgk Safrizal
Post a Comment for "Di Tangkap Lagi Wik Wik, Ternyata Wanita Ini Positif Covid-19"