Komplotan Maling Tewas Diamuk Massa
Gambar ini hanya ilustrasi, sumber gambar dari reportase.tv |
DUNIAPOTRET.COM | Aceh Tamiang – setelah berhasil menangkap komplotan maling sepeda motor (sepmor) emosi warga memuncak, akibatnya maling tersebut tewas di amuk massa.
Adapun
pemilik motor Yuke Luis Adiksa Bin Paiman (17) Dusun Mawar Kampung Suka Mulia
Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (29/8/2021) pagi, hal ini
menyebabkan salah satu dari dari pelaku pencurian motor berinisial BD alias SD
(33) tewas akibat amuk massa.
Pertama
kejadian saat BD (33) dan BUD (40) yang juga merupakan warga setempat serta AA
(37) dan K (22)
Warga Kampung
Durian Kecamatan Rantau, diketahui mereka mengambil sepeda motor pada pukul
4:30Wib, milik Yuke Luis Adiksa Bin Paiman (17) Warga Kampung Suka Mulia.
Hal
itu dilaporkan kepada Keuchik desa setempat Hermansyah, Kemudian dilaporkan ke
Pihak kepolisian.
Hermansyah
(Kades) mengatakan, sekitar pukul 5:00Wib, anggota Koramil 08/RTU juga Polsek
tiba ke TKP
gambar dari mediapancasila.com |
“saat
pihak keamanan tiba ke TKP melihat ke empat (4) pelaku caranmor sudah di amuk
massa. Tiga diantaranya luka parah, dan satu orang dikabarkan meninggal dunia
telungkup dalam parit,” Ujar Hermansyah
Kemudian
pada pukul 05.30 WIB anggota Polsek Rantau membawa ke empat pelaku/korban ke
RSUD Aceh Tamiang guna dilakukan pengobatan dan juga Visum.
Kapolres
Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali. SIK melalui Kapolsek Rantau Iptu Nirwan Novri
S.sos, kepada awak media mengatakan mendapat laporan dari Datok Penghulu
Kampung Suka Mulia bahwa ada empat orang yang di duga sebagai pelaku dari
pencurian sepmor.
Nirwan
menjelaskan, keempat pelaku tersebut di hakimi massa dan sekira pukul 05.00
Wib, menerapkan langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan
menemukan tiga orang pelaku sudah dalam keadaan luka satu pelaku dalam keadaan
meninggal dunia di jalan berat sebelah pinggir.
Baca Juga : Satu Unit Ruko Di Idi Rayeuk Di Lalap Sijago Merah
“
keempat pelaku yang dibawa ke Rumah Sakit Umum Karang Baru untuk mendapatkan
pengobatan dibawah pengawasan pihakn kepolisian terhadap pelaku yang mengalami
luka-luka setelah diamuk massa dan juga Visum Et Repertum kepada pelaku yang
meninggal,” kata Nirwana.
Adapun
barang bukti (BB) berupa satu unit sepmor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa
nopol, satu unit Honda Beat warna merah putih No.Pol BL 4241 UAH dan satu buah keranjang rotan.
Saat
petugas melakukan pemeriksaan ke rumah pelaku yang meninggal dunia BD di
temukan alat hisap sabu-sabu dan plastik bekas bungkus sabu, di duga pelaku
pecandu Narkoba.
“Atas
peristiwa tersebut, akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melaporkan kepada
pimpinan,” tutup Kapolsek. (*)
Post a Comment for "Komplotan Maling Tewas Diamuk Massa"