Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pekerjaan Rumah Pengelolaan Sampah Medis Rumah Sakit

Teks foto:Hasrizal SaffutraMahasiswa S3 PSDIK FK UnsyiahKabid Penunjang Medis RSSAAS Kabupaten Aceh Timur.


DUNIAPOTRET.COM | Aceh Timur - Rumah sakit merupakan sarana utama untuk menunjang dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak. 


Sebagai sarana peningkatan kesehatan Rumah Sakit terdiri dari beberapa bagian yang saling berintekrasi dan berintegrasi. Bagian tersebut adalah balai pengobatan, tempat praktek dokter, ruang operasi, laboratorium, farmasi, administrasi, dapur, laundry, pengelolaan sampah dan limbah., serta penyelenggaraan dan pelatihan. 


Di dalam Pasal 1 angka 1 UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit didefenisikan bahwa Rumah Sakit ialah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.


Rumah sakit sebagai sarana upaya perbaikan kesehatan yang melaksanakan pelayanan kesehatan sekaligus sebagai lembaga pendidikan tenaga kesehatan dan pelatihan, ternyata memiliki dampak positif dan negative terhadap lingkungan sekitar.


Limbah medis dan masalah yang ditimbulkan yang ada di Indonesia yaitu pada proses pemilahan limbah medis di Rumah Sakit masih terdapat limbah medis dan non medis yang tidak dipisahkan berdasarkan jenis, kelompok dan karakteristik limbah.


Kemudian dalam proses pengangkutan limbah medis padat, masih belum adanya tersedia jalur khusus untuk mengangkut limbah, sehingga dapat mengganggu kegiatan rumah sakit. Pengelolaan limbah medis bukanlah hal yang mudah dilakukan.Di Indonesia sendiri, pengelolaan limbah medis masih belum tertangani dengan serius, baik di kota kecil maupun kota besar. 


Kurangnya sosialisasi pemerintah dan badan yang terkait mengenai efek yang ditimbulkan dari pembuangan limbah medis secara sembarangan dan ketertarikan investor dalam mengolah limbah rumah sakit, menjadi masalah utama.


Incenerator

Saat ini Rumah Sakit di Indonesia sebagian besar telah memiliki Mesin Incenerator sebagai alat pembakaran sampah medis yang dihasilkan dari tindakan medis ke pasien. Namun permasalahannya adalah untuk mendapatkan ijin operasional mesin Incenerator untuk saat ini sangat sulit didapatkan, bahkan terkesan diperhambat.

Post a Comment for " Pekerjaan Rumah Pengelolaan Sampah Medis Rumah Sakit"