Eksekutor Penembakan Dua Warga di Aceh Besar, Diringkus !
Dari keterangan yang diterima pihak kepolisian, apabila eksekusi berhasil dan tidak tertangkap, maka pelaku utama akan memberikan sejumlah uang yang sudah dijanjikan. "Sekitar di bawah 10 juta dan diberikan pekerjaan oleh otak pelaku kepada eksekutor," ungkapnya.
Winardy menyampaikan eksekutor penembakan tersebut merupakan karyawan dari otak pelaku yang direkrut khusus untuk melakukan eksekusi.
Di sisi lain, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan, sedangkan untuk lima berkas pelaku awal sudah dilengkapi dan dalam waktu dekat akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan persidangan.
"Ini tidak terkait dengan kelompok tertentu dan murni krinimalitas dan kita pastikan situasi Aceh tetap kondusif. Kita pastikan tidak ada satupun kejahatan yang luput dari Polda Aceh yang melakukan krinimalitas," tutupnya.
Dari kasus ini, pelaku akan dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan disubsidir dengan pasal pembunuhan 338 dengan ancaman hukumana seumur hidup dan hukuman mati. Tidak sampai di situ, pihak kepolisian juga terus menyelidiki orang-orang yang menyembunyikan para tersangka, dalam waktu dekat akan diumumkan termasuk tersangka eksekutor.[]
Post a Comment for "Eksekutor Penembakan Dua Warga di Aceh Besar, Diringkus !"