Keuchik Buket Rumia Darul Aman Gagas Kredit Non Riba
DUNIAPOTRET.COM | Aceh Timur - Nanggroe Aceh Darussalam dikenal dengan penduduk yang mayoritas beraga islam dan berdasarkan UU no 11 tahun 2006 tentang kekhususan Aceh diantaranya melaksanakan syari'at islam tentu segala hal atau kebijakan banyak diambil dengan berhati hati yang pastinya tidak bertentangan dengan hukum islam itu sendiri seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Aceh dengan peralihan Bank Konfesioanal menjadi Bank Syariah beberapa waktu yang lalu.
Hal tersebutlah yang dilakukan oleh Armia salah satu Keuchik / Kepala Desa di Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur yang menggagas serta menjalankan Kredit tanpa riba kepada pelanggan nya namun bukan berupa simpan pinjam tetapi berupa sepeda motor.
Dalam hal ini, Armia telah menjalankan system non riba dalam memberikan kredit kepada pelanggan nya berupa sepeda motor sudah sejak lebih kurang 7 tahun lamanya, bahkan di bulan ramadhan tahun 2022 ini ada sekitar 50an permintaan kendaraan roda dua yang tidak bisa ia penuhi.
”Lebih kurang sudah 7 tahun saya menjalankan bisnis itu, dan sudah lebih dari 400an motor yang sudah saya keluarkan untuk konsumen”, Kata kepala desa Buket Rumia Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
Lanjutnya, banyak permintaan seperti saat namun ia belum bisa memenuhi dikarenakan tidak ada ketersediaan motor di dealer karena ia selalu membeli cash dan selanjutnya baru di jual kembali kepada yang memintanya.
Misalkan, ia membeli motor seharga 22 juta rupiah dan selanjutnya ia jual kembali dengan harga 25 juta rupiah, namun dengan cara memberikan utangan kepada pelanggan dengan tempo 1 atau dua Tahun lunas di bayar.
“Saya main pun langsung lakukan akad pegangan tangan, contohnya saya menjual satu kendaraan ke anda dengan harga 25 juta rupiah dan yang baru anda bayar 10 juta dan sisa nya di bayar nanti dengan tempo selama dua tahun, apa bila sudah sampai tempo dua tahun namun belum bisa melunasi sehingga menjadi 3 tahun, kita pun tidak menaikan utang nya, hak saya 15 juta ya tetap bayar 15 juta,” Kata Armia.
Jadi kalau misalkan saya, Kata Armia, naikan harganya karena telah telat bayar baik itu perbulan atau pun pertahun, itu sudah riba namanya, karena kita tidak main bunga maka harganya tetap sama. Jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa komsumennya bukan nya di desanya saja tapi kepada siapa pun yang membutuhkan, dan saat ini hampir seluruh Aceh Timur diantara ada yang dari Kecamatan idi rayeuk, idi tunong, nurussalam, julok, yang paling banyak dari desanya sendiri.
Kalau berbicara tentang Ide tersebut berasal dari dirinya sendiri yang hanya menginginkan ridha allah, walau pun untung tidak seberapa yang penting halal dimakan anak istri. Cetus Keuchik Buket Rumia yang sudah menjabat selama dua priode tersebut.
“Kalau seperti ini kan jelas, karena sistem yang kita jalankan secara terang terangan jika pun bisa di ambil ya di ambil, namun bila pun tidak bisa di ambil ya tidak jadi masalah dan kita pun tidak melakukan pemaksaan”, Ujarnya.
Kita tidak ada denda bila telat bayar, selanjutnya kita pun tidak ada pegang ini pegang itu seperti anggunan baik itu surat tanah atau surat apa lah yang sejenis, jadi kita tidak ada melakukan isi formulir apa pun yang ada hanya kwetansi penjualan. Bahkan tidak sedikit tanpa ada kwetansi hanya sebatas omongan saja jual beli atau utang piutang kita lakukan hanya sebatas saling percaya. Tutur Keuchik Buket Rumia yang sudah menjabat selama dua priode tersebut.
“Alhamdulillah pihak keluarga juga mendukung baik itu istri atau pun si anak. Namun soal pro kontra itu pasti ada, ada yang mengatakan tidak jelas karena sudah mulai main kreditin kendaran atau sudah main riba gitu, karena walau baik pun kita buat terkadang ada juga yang iri, baik aja kita lakukan ada yang sewot apa lagi buruk kita lakukan, tapi soal pro dan kontra tersebut kan kita yang tau yang penting kita sesuai yang di ajarkan dalam agama islam tanpa riba sudah allahmdulillah”, Ujarnya.
Sambungnya,Untuk saat ini karena kendaraan roda dua tidak ada ketersediaan, mobil pun kita mainkan tapi terbatas. Untuk mobil baru kita lakukan sebanyak 4 unit karena dana yang terbatas, itu pun baru kita jalankan.
“Pernah terjadi saat sudah kita kasih namun kendaraan di bawa kabur, dan kita cari akhirnya ketemu di daerah aceh utara bahkan sempat terjadi cekcok setelah itu telepon pihak kepolisian, dan kita melakukan sistem damai dengan cara kendaraan kita ambil terus hak orang itu tetap kita kasih dengan taksiran harga jual kendaraan tersebut, misalkan utang dengan saya 15 juta lagi kendaraan kita jual dengan harga di atas itu, hak saya, ya saya ambil dan sisanya saya kasih balik kepada pihak tersebut”, Tuturnya.
Yang paling menarik di dalam bisnis yang ia jalankan saat ini ialah, Bila hutang kendaraan itu sudah dilunasi tidak sampai satu tahun, misalkan bahkan ada yang sudah membayar lunas pas di 9 atau 10 bulan berjalan, ia pun membagi dua keuntang yang diperoleh dari hasil menjual motor tersebut dengan konsumennya.
“Misalka saya dapat untung 3 juga saya kasih untuk pelanggang itu 1,5 juta dan untuk saya 1,5 juta”,
Pada awalnya kita tidak melakukan pembayaran perbulan, namun untuk meringankan si pelanggan dan sambil membantu masyrakat,maka dari itu kita mengambil inisiatif untuk menjalankan usaha non riba ini. Terang Keuchik Buket Rumia yang sudah menjabat dua Priode Tersebut.
Contoh rumus perhitungan tanpa Riba :
Misalnya anda membeli Kendaraan Roda dua seharga Rp 25.000.000 dengan jangka bayar selama 2 tahun lamanya, maka uang muka yang anda bayar tergantung perjanjian dengan penyedia jasa, misalnya anda baru bayar 5 juta sehingga pokok yang harus anda bayar ialah :
Total pinjaman : Rp 20.000.000
Lama pinjaman : tergantung perjanjian (Misalkan 2 tahun)
Bunga per bulan : 0 % (tanpa bunga sama sekali)
Angsuran pokok per bulan : Semampunya (misalnya Rp 833.333,33)
Angsuran bunga per bulan : Rp 0.00
Total angsuran per bulan : Rp 833.334
Total pinjaman sampai lunas : Rp 20.000,000
Bila ditambah uang muka : Rp 5.000.000 + 20.000.000
Total : Rp 25.000.000
Contoh rumus perhitungan dengan bunga :
Misal Anda membeli Kendaraan Roda dua seharga Rp 25.000.000 dengan jangka waktu angsuran 2 tahun, dengan bunga 1,1% perbulan maka anda harus membayar uang muka sebesar RP 7.500.000 ,- sehingga Pokok Kredit yang harus anda bayar adalah :
Total pinjaman : Rp 16.100.000,00 Rp 17.500.000
Lama pinjaman : 24 bulan
Bunga per bulan : 1,1%
Angsuran pokok per bulan : Rp 729.166
Angsuran bunga per bulan : Rp 192.500
Total angsuran per bulan : Rp 921.666
Total pinjaman sampai lunas : Rp 22.119.984
Bila ditambah uang muka : Rp 7.500.000 + Rp. 22.119.984
Total : Rp 29.619.984
Reporter: Edo
Post a Comment for "Keuchik Buket Rumia Darul Aman Gagas Kredit Non Riba"