Berapapun yang Diselewengkan Harus Ditindak, Kalau Perlu Bubarkan ACT, Sebut Ketua Komisi VIII DPR
DUNIAPOTRET.COM | JAKARTA, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dibubarkan menyusul temuan penyelewengan donasi oleh petingginya.
Yandri mengatakan, seberapa besar bentuk penyelewengannya perlu diberikan sanksi tegas untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Maka berapapun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlu ya dibubarkan ACT, diaudit, dipanggil para pihak, dipublikasi apa persoalannya, apa penyelewengannya dengan terang benderang," ujar Yandri kepada wartawan, Selasa (5/7).
Kementerian Sosial diminta untuk membuat aturan dan sanksi tegas terkait masalah penyelewengan dana donasi serupa. Agar peristiwa ini tidak menjadi peristiwa gunung es, Kemensos perlu melakukan penertiban.
"Agar tidak menjadi gunung es, kita berharap Kemensos menjadi pintu masuk untuk melakukan penertiban atau melakukan pendisiplinan kelompok filantropi atau yang menghimpun dana masyarakat supaya diawasi pemerintah," kata Yandri.
"Kalau perlu, dibentuk Komisi Pengawasan Yayasan Filantropi atau apapun namanya sehingga ada wadah atau ada jalur untuk masyarakat mengadu, atau ada yayasan yang menyimpang bisa langsung ditindak. Nah, ini penting menurut saya dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemensos," kata Yandri.
"Tetapi untuk jangka waktu pendek BPK perlu melakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu, polisi bisa memanggil secara serius untuk menelusuri di mana letak penyimpangan dan kalau ada penyelewengan harus dihukum secara pidana," jelasnya.(Merdeka)
Post a Comment for "Berapapun yang Diselewengkan Harus Ditindak, Kalau Perlu Bubarkan ACT, Sebut Ketua Komisi VIII DPR"