Dayan Albar di Tunjuk Sebagai Plh Bupati Aceh Utara
DUNIAPOTRET.COM | Aceh Utara, PJ Gubernur Aceh Mayor jenderal purnawirawan Achmad Marzuki menunjuk Dayan Albar sebagai Plh Bupati Aceh Utara.
Hal itu tertuang dalam surat yang bernomor 131.11/10.333 yang ditandatangani langsung oleh PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang tertanggal 8 Juli 2022.
Surat yang ditembuskan Kemendagri, DPRA, dan DPRK Aceh Utara menerangkan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Aceh Utara pada tanggal 12 Juli 2022.
Untuk mengisi kekosongan itu, Achmad Marzuki menunjukkan Dayan Albar untuk melaksanakan tugas terhitung mulai 12 Juli 2022 hingga sampai adanya pelantikan PJ Bupati Aceh Utara.
Diketahui bahwa Dayan Albar pernah menjabat sebagai Plt sekdakab Aceh Utara.
Reporter : ARIF FIRDAUS
Editor : YahDien
Post a Comment for "Dayan Albar di Tunjuk Sebagai Plh Bupati Aceh Utara"