Kemkominfo Akui Situs PSE Kena Bombardir Serangan Siber
DUNIAPOTRET.COM | Jakarta - Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) mengakui situs PSE sempat mendapat sejumlah serangan siber. Tidak tanggung-tanggung, jumlah serangan itu mencapai puluhan juta.
"Kami mengalami puluhan juta serangan setiap hari. Dibenerin, diserang lagi. Dibenerin, diserang lagi," tutur Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan dalam media gathering yang digelar di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Padahal, menurut Semuel, situs tersebut hanya berisi informasi daftar PSE yang sudah melakukan pendaftaran, bukan situs untuk melakukan pendaftaran. Jadi, situs tersebut ditujukan untuk publik yang ingin mengetahui tentang PSE mana saja yang sudah melakukan pendaftaran.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan, selama serangan masih terus terjadi. Ia juga menuturkan, apabila serangannya sudah menurun, situs tersebut akan kembali menampilkan beberapa fitur yang saat ini sedang dihapus, seperti kolom pencarian.
Dalam kesempatan yang sama, Semuel juga mengungkapkan ada beberapa layanan yang berpotensi diblokir, karena belum melakukan pendaftaran. Saat ini, ada 10 layanan yang diketahui belum melakukan pendaftaran.
Berdasarkan daftar PSE yang diungkap, kebanyakan layanan tersebut merupakan platform gaming. Adapun daftar layanan yang berpotensi diblokir apabila belum melakukan pendaftaran hingga tengah malam nanti, berikut ini daftar lengkapnya :
- Amazon eCommerce
- PayPal
- Yahoo Search Engine
- Bing Search Engine
- Epic Games
- Steam
- Dota
- Counter Strike: GO
- Batlle.net
- Origin (EA)
"Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59, saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari indonesia," tutur pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut.
Lebih lanjut, Semuel menuturkan, pemblokiran akan dimulai setelahnya dan proses tersebut dilakukan oleh mesin, bukan manusia. Kendati demikian, mengingat masih ada waktu hingga tengah malam, ada kemungkinan terjadi perubahan hingga batas waktu tersebut.
Namun, ia memastikan, apabila penyedia platform sudah mengajukan dan melakukan pendaftaran, Kemkominfo akan melakukan normalisasi dan bisa digunakan kembali di Indonesia.
Sumber berita/artikel asli by Liputan6.com
Post a Comment for "Kemkominfo Akui Situs PSE Kena Bombardir Serangan Siber"