Kasi PMG Darul Aman Diduga Terlibat Agen Bimtek Aparatur Desa ke Medan
![]() |
Foto Kasi PMG Darul Aman (Zubaidah) |
DUNIAPOTRET.COM | Banda Aceh, Kepala Seksi Pemberdayaan Mukim dan Gampong (Kasi PMG) Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Zubaidah, diduga telah salahgunakan wewenang jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) terkesan terlibat agen Bimbingan Teknis (Bimtek) para Keuchik ke Medan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, akrab dikenal Tgk Din Botren Amsterdam sesuai informasi dan laporan berhasil di input dari para aparatur Desa dan para Keuchik dalam Kecamatan Darul Aman.
“Sesuai informasi dari pengakuan beberapa Keuchik terkesan digiring oleh Zubaidah agar mengikuti Bimtek tentang Ketahanan Pangan bagi perangkat Desa dan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Medan Sumatera Utara (Sumut), jelas bahwa Zubaidah diduga agen Bimtek para Keuchik,” ujar Nasruddin.
Menurutnya, Zubaidah sebagai ASN dikantor Camat Darul Aman bertugas mengurus administrasi dan surat menyurat terkait Dana Desa (DD) serta pelayanan publik lainnya dengan aparatur Desa, bukan mengurus dan menjadi agen Bimtek para aparatur Desa.
“Ini jelas dari pengakuan para Keuchik bahwa Zubaidah menerima setoran biaya Bimtek ke Medan oleh LOPMMI dengan besaran Rp. 12.000.000,00,-/Desa untuk 2 (dua) orang dan setor duluan sebelum berangkat, disinyalir Zubaidah selaku Kasi PMG telah melanggar pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi,” tegas Direktur FPRM.
Sementara itu, melalui awak media Zubaidah tidak mengakui perbuatannya dan terkesan mengelak, Nasruddin menilai Zubaidah juga diduga telah melakukan pembohongan publik, karena pengakuan para Aparatur Desa dilengkapi bukti dan alat bukti yang cukup.
Untuk itu, Nasruddin meminta kepada pejabat berwenang terkait kedisiplinan ASN agar segera mengambil tindakan tegas atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan serta berpotensi lakukan kebohongan publik oleh Zubaidah serta diminta kepada pihak berwenang agar melaksanakan tugasnya terhadap Zubaidah.
“Kami minta kepada Pj. Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M. Si agar memerintahkan tim penegakan disiplin ASN agar melakukan evaluasi terhadap perbuatan diduga menyimpang dari aturan dilakukan Zubaidah,” harap Nasruddin melalui rilisnya kepada media DUNIAPOTRET.COM. Jum’at (19/08/22).
Post a Comment for "Kasi PMG Darul Aman Diduga Terlibat Agen Bimtek Aparatur Desa ke Medan"