Terancam Masuk Daftar Hitam NIK Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja
DUNIAPOTRET.COM | Guna meminimalisir terjadinya kejahatan asusila itu pemerintah mengancam akan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oknum pelaku ke dalam daftar hitam negara.
Pemerintah tidak main-main menyikapi banyaknya laporan tindakan pencegahan seksual di lingkungan kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi terkait laporan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap penumpang kereta KAI beberapa waktu lalu.
Selain NIK diancam akan masuk ke daftar hitam negara, oknum pelaku juga dipecat dari status pegawai BUMN, "Sejak awal Kementerian BUMN berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku pelecehan seksual," tegas Menteri BUMN Erick Thohir, dilansir ANTARA pada Jumat (5/08/2022).
Sejak bulan April 2022 lalu, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan perilaku untuk saling menghargai di tempat kerja. Hal tersebut merupakan upaya konkrit mewujudkan lingkungan kerja yang bebas diskriminasi pengucilan atau pembatasan pelecehan perundungan dan bentuk kekerasan lain yang tidak menjunjung tinggi harkat dan martabat sesama manusia.
Erick Thohir meranti-wanti seluruh BUMN agar menerapkan lingkungan kerja yang sehat. Lingkungan kerja sehat, menurut Erick Thohir, adalah lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi. Ia mengatakan bahwa upaya mewujudkan hal tersebut tidak hanya sebatas di internal BUMN tetapi juga harus diimplementasikan dalam praktek pelayanan publik.
Erick Thohir mengapresiasi langkah yang diambil PT KAI, memecat oknum petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh usaha kai yaitu PT KAI services.
Sumber: ANTARA
Post a Comment for "Terancam Masuk Daftar Hitam NIK Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja"