Usai Obrak Abrik Rumah Ferdy Sambo, Polisi Bawa Barang Sitaan Ke Penyidik
DUNIAPOTRET.COM | Setidaknya 1 kontainer barang dibawa timsus Polri usai menggeledah rumah pribadi Ferdy Sambo yang baru ditetapkan tersangka penembakan Brigadir J/Brigadir Yosua.
Tim khusus (timsus) Polri rampung melakukan penggeledahan di kediaman pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/8) sekitar pukul 00.55 WIB.
Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat 8 Juli lalu.
Mengutip CNNIndonesia.com di lokasi, terlihat tim dari petugas Brimob mengangkut satu kontainer berwarna putih dengan tutup berwarna biru berisi barang. Kontainer tersebut langsung dimasukkan ke dalam salah satu dari tiga mobil taktis yang diparkir di sekitar area rumah Sambo.
Adapun sebelumnya penggeledahan dimulai pada pukul 15.30 WIB. Dengan demikian, secara keseluruhan proses penggeledahan di rumah Sambo memakan waktu sekitar 9,5 jam.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan agenda penggeledahan memakan waktu cukup lama lantaran membutuhkan waktu cukup banyak dalam pembuatan berita acara. Arman ada di lokasi saat polisi menggeledah rumah kliennya itu,
"Ada beberapa [barang], tapi saya tidak bisa detail, karena yang berhak tim penyidik," kata Arman kepada wartawan, Rabu (10/8) dini hari.
Mahfud Disindir Firli soal Brigadir J: Kebangetan Kalau Tak Terungkap
Mahfud Wanti-wanti Bharada E dalam Bahaya Usai Ungkap Kasus Brigadir J
Arman juga memastikan proses penggeledahan berjalan lancar, serta kliennya telah bersikap kooperatif.
"Silakan tanya ke penyidik ya, barangnya dibawa ke penyidik," ujarnya.
Sejauh ini kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus kematian Brigadir J.
Mereka yang jadi tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga berinisial K. Polri memastikan tidak ada kejadian tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti yang sebelumnya disampaikan.
Ferdy Sambo juga disebut yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J meski polisi belum mengetahui pasti motifnya.
Sebanyak 31 personel diperiksa terkait tindakan tidak profesional. Lalu 15 personel dimutasi dari jabatannya. Kemudian 11 orang dipindah ke tempat khusus guna kelancaran pemeriksaan
Tim khusus (timsus) Polri rampung melakukan penggeledahan di kediaman pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/8) sekitar pukul 00.55 WIB.
Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat 8 Juli lalu.
Mengutip CNNIndonesia.com di lokasi, terlihat tim dari petugas Brimob mengangkut satu kontainer berwarna putih dengan tutup berwarna biru berisi barang. Kontainer tersebut langsung dimasukkan ke dalam salah satu dari tiga mobil taktis yang diparkir di sekitar area rumah Sambo.
Adapun sebelumnya penggeledahan dimulai pada pukul 15.30 WIB. Dengan demikian, secara keseluruhan proses penggeledahan di rumah Sambo memakan waktu sekitar 9,5 jam.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan agenda penggeledahan memakan waktu cukup lama lantaran membutuhkan waktu cukup banyak dalam pembuatan berita acara. Arman ada di lokasi saat polisi menggeledah rumah kliennya itu,
"Ada beberapa [barang], tapi saya tidak bisa detail, karena yang berhak tim penyidik," kata Arman kepada wartawan, Rabu (10/8) dini hari.
Mahfud Disindir Firli soal Brigadir J: Kebangetan Kalau Tak Terungkap
Mahfud Wanti-wanti Bharada E dalam Bahaya Usai Ungkap Kasus Brigadir J
Arman juga memastikan proses penggeledahan berjalan lancar, serta kliennya telah bersikap kooperatif.
"Silakan tanya ke penyidik ya, barangnya dibawa ke penyidik," ujarnya.
Sejauh ini kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus kematian Brigadir J.
Mereka yang jadi tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga berinisial K. Polri memastikan tidak ada kejadian tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti yang sebelumnya disampaikan.
Ferdy Sambo juga disebut yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J meski polisi belum mengetahui pasti motifnya.
Sebanyak 31 personel diperiksa terkait tindakan tidak profesional. Lalu 15 personel dimutasi dari jabatannya. Kemudian 11 orang dipindah ke tempat khusus guna kelancaran pemeriksaan
Sumber artikel by cnnindonesia.com
Post a Comment for "Usai Obrak Abrik Rumah Ferdy Sambo, Polisi Bawa Barang Sitaan Ke Penyidik"