Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Project Ini Diduga Tabrak Aturan, Ini Klarifikasi Project Manager

DUNIAPOTRET.COM | Aceh Timur, Terkait pemberitaan sebelumnya yang sempat tayang di beberapa media, Diduga proyek Multi Years dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Aceh Timur dikerjakan PT Aceh Lintas Sumatera (ALS) tabrak aturan.

Farid Saputra, ST. MT, Project Manager PT Aceh Lintas Sumatera atas pemberitaan beberapa media tentang Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dan papan informasi project yang di duga kelalaian petugas lapangan untuk di pasang dan dipakai, namun pada dasarnya pihak perusahan telah menyediakan kelengkapan K3 dan papan informasi project, serta spanduk/papan informasi K3 berkenaan dengan hal tersebut pihak perusahaan telah menegaskan ke petugas lapangan, diwajibkan kepada pekerja untuk memakai kelengkapan K3 demi menjaga keselamatan para pekerja dari kecelakaan kerja.

“kami dari pihak perusahaan sudah mempersiapkan semuanya agar tidak bermasalah dengan hukum, dan sudah sudah kita serahkan sama tukang dilapangan, tetapi akibat kelalaian petugas lapangan hal ini tidak dijalankan sesuai aturan,” ungkap Farid Saputra.

Lebih lanjut Farid Saputra menjelaskan, atas kelalaian petugas lapangan, atas nama perusahaan, pihaknya minta maaf dan terima kasih kepada awak media atas kritikannya dan kedepan berkomitmen untuk menindak tegas  petugas lapangan yang mengabaikan keselamatan pekerja demi menjaga keselamatan bersama baik pekerja maupun perusahaan, serta berkomitmen tetap menjaga kualitas pembangunan sesuai dengan Spec yang telah di tetapkan. Tegas Farid.

(Redaksi) 

Post a Comment for "Project Ini Diduga Tabrak Aturan, Ini Klarifikasi Project Manager"