Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aceh Timur diminta miliki qanun kawasan tanpa rokok


DUNIAPOTRET.COM | Aceh Timur, The Aceh Institute meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memiliki qanun tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Manager Program Aceh Institut Winny Dian Safitri, di Aceh Timur, Jumat, mengatakan, pentingnya qanun tersebut  untuk menghindari dampak buruk akibat asap rokok.

"Maka dari itu, kita mendorong Pemerintah  Aceh Timur agar adanya qanun yang ditetapkan kawasan tanpa rokok. Sehingga dengan terbentuknya KTR tersebut bisa melindungi perempuan dan anak-anak khususnya dari bahaya asap rokok,”kata Dian Safitri.

Ia mengatakan saat ini, Aceh Timur hanya memiliki Perbup tentang KTR tersebut, sehingga diharapkan pemkab bisa menjadinya perbup itu menjadi qanun kawasan tanpa rokok sehingga aturan itu dapat berjalan.

Untuk itu, dalam mendorong Pemkab Aceh Timur, Pihaknya membutuhkan semua pihak terutama peran media untuk mensosialisasikan pentingnya KTR di wujudkan, agar terciptanya lingkungan sehat.

"Oleh karenanya, media harus berperan. Tapi perlu saya ingatkan, bahwa KTR sendiri, bukan melarang perokok untuk merokok, melainkan menetapkan lokasi yang dilarang merokok, sehingga tidak semua tempat bebas asap rokok,"kata Winny.

Sementara itu, narasumber lainnya, Zulkifli, mengatakan Aceh Timur memang belum ada qanun KTR. Baru hanya Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2019 lalu. Namun hingga saat ini sama sekali belum berjalan maksimal.

"Hal itu, kita lihat masih bebasnya aktivitas para perokok di kantor-kantor. Bahkan dirumah sakit, maupun di sekolah-sekolah dan Fasilitas Umum lainnya,"kata maimunzir.


Maka dari, maimumlnzir, juga meminta Pemerintah Aceh Timur harus ada qanun KTR, karena disaat telah adanya qanun tersebut akan mengatur tentang sanksi bagi setiap orang yang merokok sembarangan, sehingga masyarakat juga lebih patuh. 


"Asap rokok sangat berbahaya terhadap pertumbuhan kesehatan, sehingga dengan adanya qanun tentang KTR mengurangi asap rokok,” kata maimunzir.

Post a Comment for " Aceh Timur diminta miliki qanun kawasan tanpa rokok"