Anggota DPR-RI Hillary Brigitta Lasut resmi melaporkan komika Mamat Alkatiri atas dugaan pencemaran nama baik.
DUNIAPOTRET.COM | Terlihat di unggahan akun Instagram @hillarybrigitta yang menampilkan foto Laporan Polisi di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik oleh pelapor Hillary Brigitta Lasut yang diwakili oleh pengacaranya, sementara pihak terlapor atas nama Mamat Alkatiri.
Belakangan ini viral mengenai Roasting Mamat Alkatiri yang dianggap oleh Hillary Brigitta Lasut terlalu kasar dan mencemarkan nama baik.
Kejadian ini berlangsung di sebuah acara diskusi politik yang Yang diadakan oleh Total Politik dan Pro Dewa Jakarta. Topik dari diskusi ini secara umum adalah mengenai Presidential Threshold.
Diskusi yang diselenggarakan 1 Oktober 2022 ini melibatkan anggota DPR Seperti Fadli Zon, Hillary Brigitta Lasut, Pengamat Politik Adi Prayitno dan Stand Up Comedian Mamat Alkatiri.
Diskusi politik tersebut diwarnai dengan sebuah masalah. Roasting yang dilakukan Mamat Alkatiri dianggap oleh Hillary Brigitta Lasut kasar dan mencemarkan nama baik.
Hal ini diketahui setelah ada beberapa postingan di akun Instagram Pribadi Brigitta yang menyayangkan Roasting Mamat. Ada beberapa kutipan video di upload di Postingan itu.
Menurut Brigitta, Mamat cenderung mengajak berkelahi daripada meroasting seperti biasa. Pada saat itu mereka sedang membahas mengenai kritik pemerintah.
Pernyataan mamat sebelumnya disampaikan saat brigitta sudah tidak ada di acara. Karena Brigitta setelahnya harus pergi ke Undangan Nikahan.
Dari Postingan Instagramnya, Brigitta menyayangkan undangan terhadap dirinya dalam acara diskusi politik tersebut. Karena ia sudah menyediakan waktu dan tidak dibayar untuk berbagi ilmu.
Brigitta menilai acara diskusi politik ini mengandung unsur ujaran kebencian. Ia tak segan-segan menulis di postingannya acara itu upaya untuk membunuh karakternya.
(Kontributor : Muhammad)
Post a Comment for "Anggota DPR-RI Hillary Brigitta Lasut resmi melaporkan komika Mamat Alkatiri atas dugaan pencemaran nama baik."