Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan DG dan Pemalsuan Tanda Tangan di Gampong Buket Panjou, ini Klarifikasi Keuchik
DUNIAPOTRET.COM | Aceh Timur, Mahdi Keuchik Gampong Buket Panjou dalam Rapat umum mengklarifikasi terkait duagaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Meunasah Gampong Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur bersama dengan Media DUNIAPOTRET.COM, yang di duga sinilai Rp 403 Juta Rupiah dan Pemalsuan Tanda Tangan Camat Nurussalam, Kamis (05-22).
Mahdi selaku Keuchik Gampong Buket Panjoe menjelaskan bahwa terkait dana RP 403 itu terlalu berlebihan dan dari mana dasarnya. yang belum dipertanggungjawabkan hanya senilai Rp. 195 Juta Rupiah, namun sejumlah dana Rp 135 Juta Rupiah telah disalurkan semua sesuai dengan pos masing-masing. Mahdi juga menjelaskan Pada tanggal 24 Januari 2022 telah turun inspektorat untuk memverifikasi proyek Gampong yang sudah dikerjakan dan yang belum di kerjakan.
" Saya tidak pernah melakukan penyimpangan dana desa sejumlah Rp.403 Juta Rupiah, karena dana yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp195.juta Rupiah, numun pada penarikan dana tahun 2022 senilai Rp 135 juta Rupiah telah digunakan sesuai posnya masing-masing. Kumudian pada tanggal 24 Januari 2022 telah turun Inspektorat untuk memverifikasi proyek apa yang sudah saya kerjakan dan apa yang belum saya kerjakan." Ujar Mahdi
Dana covid sudah di salurkan sesuai dengan posnya masing-masing. Dana senilai Rp 130 Juta Rupiah tahun 2021 dalam proses pemeriksaan Inspektorat. Ditahun yang sama sudah diselesaikan 1 unit rumah rehab.
Kemudian Mahdi membenarkan atas pemalsuan tanda tangan Camat Nurussalam dalam penarikan dana senilai Rp 135 juta Rupiah.
Ibrahim Ahmad Mantan tuha peut bersama masyarakat merinci kembali dana desa yang diduga degelapkan oleh kechik, temuan malam itu dari yang di total sebelumnya 403 juta rupiah menjadi 456 juta rupiah.
“saya sebagai mantan tuha peut dan masyarakat sudah merinci anggaran yang tidak dikerjakan itu senilai 456 juta, apabila itu tidak benar kami siap bertanggung jawab, karna bicara ini berdasarkan RAP,” Kata Ibrahim Ahmad Mantan Tuha peut.
Post a Comment for "Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan DG dan Pemalsuan Tanda Tangan di Gampong Buket Panjou, ini Klarifikasi Keuchik"