Pegawai Ini Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
DUNIAPOTRET.COM | Makassar, Setelah Adanya pemberitaan di media online bahwa pegawai honorer dipecat kasusnya sangat berat. 02/11/2022.
Hal Itu dibantah langsung oleh saudari AU saat ditemui di salah satu warung kopi sekira pukul 16:00 wita.
AU menyampaiakan kepada awak media bahwa persoalan yang menimpanya terkait penggelapan uang pajak kendaraan wajib pajak.
“yang menyetor ke saya sekitar seratusan juta rupiah itu tidak benar adanya, Perlu saya klarifikasi kepada rekan-rekan bahwa terkait uang senilai seratusan juta dari 18 wajib pajak yang datang kekantor mengaduh itu bagi saya tidak pernah ada sebanyak itu, Pasalnya apa yang di beritakan oleh salah satu media online dimana Yarham Yasmin menyebutkan ada sebanyak 18 orang wajib pajak datang mengaduh ke kantor sehingga kerugian dari wajib pajak seratusan juta, perlu rekan rekan media tau bahwa hingga saat ini nama nama ke 18 wajib pajak itu tidak disebutkan dan jumlah masing masing wajib pajak itu berapa masing-masing kerugiannya,” Ujar AU
AU menambahkan, di awal bulan Agustus, Yarham yasmin selaku kepala UPT
melarang saya masuk, dan disitu pula kepala UPT Yarham mempermalukan saya pada waktu apel pagi, padahal berkas banyak yang mau saya selesaikan,"Jelas Au.
Adapun yang di ucapkan yarham pada apel pagi kala itu, jika AU masuk akan diseret.
“AU masuk cegat dia kalau AU memaksa masuk seret dia. Apakah pantas seorang pimpinan berkata seperti itu di apel pagi sedangkan saya ini seorang wanita kalau pun saya bersalah seharusnya Pak Yarham selaku kepala UPT memanggil saya, Bukan dengan cara seperti ini, seharusnya kepala UPT mengingatkan ke saya, setidaknya saya di Bina, ini malah saya di Binasakan," Ungkap Au.
Lanjutnya, Di awal september nama saya sudah tergantikan dengan SITI FARHANI UTAMI,” Kata AU
Tambahnya, Saya mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja di Kantor Gubernur tepatnya dibagian Satpol PP adapun surat saya yang saya bisa lihat itu dari H.Darusman, Karena di kantor Bapenda tidak bisa memperlihatkan surat pemutusan kerja oleh Kasubag Ibu Nuraeni.
Masih AU, di awal Oktober pertemuan di Ruangan Sekretaris Bapeda, Pak yarham memperlihatkan SP 1 dan SP2 sementara saya tidak pernah menerima SP2,
Dan apa yang bapak Yarham sampaikan di berita kemarin di salah satu media online dengan lantangnya berkata tidak pantas lagi menerima SP1 dan SP2, kan saya jadi bingung kok Pak Yarham jadi gak konsisten dengan apa yang iya ucapkan dimedia Online tersebut,
Jadi apa yang menjadi bahan pemberitaan terkait saya baik di media online maupun di tv swasta yang dimana kepala UPT Yarham mengatakan saya gelapkan uang dari wajib pajak saya, Sampai nilainya seratusan juta rupiah dari 18 wajib pajak, saya bantah itu tidak benar, Kalaupun benar, saya ini kan cuman bawahan, saya punya atasan, kalau dikatakan saya gelapkan uang tolong juga atasan saya di periksa khususnya yang berada di dalam Ruang Fiskal,"Pungkas Au.
Selanjutnya AU berharap agar klarifikasi ini tersampaikan hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya harap berita ini dapat dilihat oleh komisi pemberantasan korupsi ( KPK ), ketika KPK turun jangan lupa sidak ruang Fiskal, terutama bendaharanya, karena sudah sangat nampak ketika kita masuk di ruang fiskal sudah ada tulisan di kaca bahwa tidak ada pembayaran namun pada kenyataannya tidak seperti yang ada ditulisan itu, dan mohon segera di periksa pembukuan nya, baik nuku masuk, buku keluar, dan buku laporan bulanannya 2019 s/d 2021) dan mohon di tuntasksn kemana saja aliran dana tersebut," Tutup AU,,
Pendamping hukum ibu AU menambahkan,Bahwa apa yang dituduhkan kepada klien kami itu tidak benar dan dalam waktu cepat kami akan laporkan kepala UPT Samsat Makassar 1 Yarham Yasmin kepolda Sulsel terkait pencemaran,,pelecehan,,pembohongan publik,,serta UUD ITE,"Ungkap kuasa Hukum,
(Kontributor : Firman Karca)
Post a Comment for "Pegawai Ini Dipecat, Kasusnya Sangat Berat"