Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tangkap Tersangka Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Dewan Pers Apresiasi Kerja Cepat Polisi

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers periode 2022 – 2025, Arif Zulkifli

DUNIAPOTRET.COM | Jakarta, Dewan Pers memberikan apresiasi kerja cepat Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur (Jatim) atas penanganan perkara dugaan pengeroyokan 5 wartawan di seberang Diskotek Ibiza, Andika Plaza, Jl. Simpang Dukuh, Surabaya. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers masa periode 2022 – 2025, Arif Zulkifli, Kamis (26/01/2023).

“Kerja Jurnalistik itu di lindungi Undang Undang (UU) Pers. Seseorang yang menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana yang telah diatur dalam UU Pers, itu dapat dihukum dan itu adalah tindakan pidana. Oleh karenanya, kerja cepat yang dilakukan Polda Jawa Timur sangat kita apresiasi,” tegas Arif Zulkifli.

Menurut Arif Zulkifli, sebelumnya pihak Dewan Pers sudah kontak langsung ke Kapolda Jatim, Irjen Drs. Pol Toni Harmanto,.MH. terkait dugaan pengeroyokan lima wartawan yang terjadi di Surabaya. 

“Saat itu bapak Toni Harmanto menyatakan, menaruh perhatian penuh atas perkara ini dan menghimbau kepada jajarannya untuk segera mengungkap. Setelah beberapa hari dari pernyataan itu, polisi berhasil menangkap para tersangka dan sebagian lainnya menyerahkan diri,” pungkas Arif Zulkifli.(*)

Post a Comment for "Tangkap Tersangka Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Dewan Pers Apresiasi Kerja Cepat Polisi"