Cek Fakta ! Apakah Pemerintah Deli Serdang Mampu Tindak Tambang Diduga Ilegal di Desa Namorih ?
DUNIAPOTRET.COM | Pancur Batu, Diduga Satpol PP Deli Serdang tak mampu menertibkan Tambang diduga Ilegal di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya sudah bertahun tahun beroperasi dan tidak pernah di tangkap ataupun diberikan tindakan tegas oleh Satpol PP Deli Serdang, Mirisnya lagi, pengakuan Kasatpol PP, dirinya menyurati Pemprov untuk memberikan penindakan terhadap tambang yang diduga ilegal tersebut.
Kasatpol PP Deli Serdang Marjuki,S.Sos saat di konfirmasi berjanji akan segera menindak dua lokasi yang diduga sebagai tambang ilegal yang berada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.
Hal tersebut dijelaskan Marjuki saat di konfirmasi via wa pada Kamis 9/3/2023 Pagi.
Marjuki juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melayangkan surat ke Provinsi Sumut untuk menindak tambang yang diduga ilegal yang ada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.
"Sudah kita layangkan surat ke Provinsi terkait hal tersebut, saat ini kita menunggu pihak provinsi pak," Ujarnya singkat melalui wa.
Sebelumnya diberitakan bahwa, maraknya aktivitas tambang ilegal belakangan ini sampai membuat Presiden Joko Widodo marah dan Presiden juga menginstruksikan TNI - Polri menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di tanah air.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat pimpinan TNI- Polri 2023 di Jakarta,8 Februari 2023 beberapa waktu yang lalu.
Namun instruksi Presiden Jokowi tersebut diduga tidak berlaku bagi pengelola tambang pasir, batu dan tanah yang ada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Dimana hingga saat ini terpantau diduga ada dua lokasi tambang yang diduga ilegal yang beroperasi dan bahkan pengelola tambang tersebut diduga membelah isi bumi yang berada di pinggir dan di aliran sungai untuk kemudian dijual dan hasilnya diduga dijadikan sebagai keuntungan pribadi untuk memperkaya diri tanpa harus mengurus ijin kepada pemerintah daerah.
Anehnya, kedua Tambang yang diduga ilegal tersebut masing masing milik PS alias Gon dan BS sudah lama beroperasi dan bahkan sudah bukan rahasia lagi kalau di Desa Namorih Pancur Batu ada dua lokasi Tambang Pasir, Tanah dan Batu yang diduga sama sekali tidak memiliki ijin lengkap dari pemerintah dan instansi terkait
Mirisnya lagi, diduga sampai saat ini, pengola baik pemilik tanah belum pernah diperiksa Polisi terkait pengoperasian Tambang diduga ilegal tersebut, bahkan lokasi tambang tersebut diisukan disinyalir diduga hanyalah berkedok sebagai pencetakan sawah untuk masyarakat dan pembuatan perumahan, namun tanahnya, Pasir dan Batunya dijual kepada pembeli, bahkan ada juga isu beredar bahwa ada mobil damtruk cold disel diduga plat aparat yang berlalu lalang diduga mengangkut bahan bahan material dari salah satu tambang diduga ilegal yang ada di Desa Namorih tersebut.
Mirisnya, angkutan material tambang ilegal tersebut membuat tidak nyaman pengendara dan membuat jembatan jebol dan rusak, seperti terpantau pada Rabu 1/3/2023 sore, jembatan Desa Namorih rusak dan Jebol sampai terlihat dari atas ke sungai yang mengalir diduga karena dilalui oleh angkutan tambang ilegal yang muatanya diduga berlebihan.
Reporter: AYAHDIDIEN
Post a Comment for "Cek Fakta ! Apakah Pemerintah Deli Serdang Mampu Tindak Tambang Diduga Ilegal di Desa Namorih ?"