Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tiga Nelayan Aceh Utara Ditangkap, Selundupkan 200 Kg Sabu

DUNIAPOTRET.COM | BANDA ACEH - Tim gabungan gagalkan peredaran 200 kilogram (Kg) sabu-sabu di kawasan Kabupaten Aceh Utara. Tiga nelayan yang diduga sebagai penyelundup metamfetamin itu ditangkap.

“Berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, pada Selasa, 28 Februari 2023.

Pengungkapan peredaran narkoba tersebut dikatakan Isnu, diketahui usai tim mendapatkan informasi terkait adanya penyelundupan barang dilarang dalam undang-undang, pada Senin, 13 Februari 2023.

Aktivitas yang diduga jaringan narkoba internasional itu, dikabarkan masuk ke Indonesia melalui jalur laut kawasan perairan Aceh dengan menggunakan kapal nelayan.

Tim yang terdiri dari personel bea cukai dan kepolisian tersebut, kemudian dibagi dua untuk memantau kebenaran informasi.

Pemantauan dilakukan di darat maupun laut.

Ketika melakukan operasi, Satuan Tugas (Satgas) Kapal Patroli BC 30005 dikatakan Isnu, mendeteksi sebuah objek bergerak dari perairan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara, menuju darat.

Pengejaran kapal nelayan jenis oskadon tersebut dilakukan bersama dengan Satgas Operasi Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

Saat dilakukan pemeriksaan secara bersama-sama, tim mendapati delapan karung berisi 200 bungkus teh dengan kemasan warna hijau.

Diduga bungkusan tersebut berisi sabu-sabu. “Diduga sebagai narkotika jenis methampethamine atau sabu ke dalam 200 bungkus yang dikemas dalam bentuk teh cina berwarna hijau dengan berat 200 Kg,” ungkapnya.

Pengungkapan itu, tim menangkap tiga tersangka. Tersangka berinisial MJM (32) warga Muarasatu, Kota Lhokseumawe sebagai nahkoda serta dua anak buah kapal (ABK) yakni RS (38) dan ZA (31) warga Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Para tersangka dikatakan Isnu, bakal dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati,” tegasnya.

Reporter: Ayahdidien 

Post a Comment for "Tiga Nelayan Aceh Utara Ditangkap, Selundupkan 200 Kg Sabu"