Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Amat Leumbeng, Pertanyakan kejelasan penerapan Syariat Islam secara Kaffah dan Bendera Aceh.

Aceh Timur | DUNIAPOTRET.COM - 

Muhammad yang akrab disapa Amat Leumbeng, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur (DPRK) Fraksi Partai Aceh, meminta kepada Pemerintah Aceh terkait kejelasan penerapan Syariat Islam secara Kaffah dan Bendera Aceh.

Hal itu disampaikan Amat Leumbeng dalam Rapat Paripurna DPRK di Gedung Utama DPRK Aceh Timur, Juma't, (26/05/2023).

Amat Leumbeng, menagih kejelasan Bendera Aceh sesuai kepastian Hukum Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2023 Tetang Bendera dan Himne Aceh dan harus Pertegas disetiap acara Pemerintah dan Non Pemerintah harus di nyanyikan.

“Bendera Aceh Harus segera diperjelas, apalagi jelang Pileg jangan sampai Bendera Aceh diperalat saat jelang Pemilu, saya dan masyarakat menantikan kepastian hukum Bendera Aceh” Kata Amat Leumbeng

Ia juga menyinggung penerapan Syariat Islam secara Kaffah, harus benar-benar dilaksanakan di Aceh khususnya, di kabupaten Aceh Timur.

“Syariat Islam harus dipapah Di seluruh Jajaran yang ada di Aceh Harus dijalankan Secara Kaffah, harus dilaksanakan di Aceh khususnya, di kabupaten Aceh Timur” cetus Amat Leumbeng.[]

Post a Comment for "Amat Leumbeng, Pertanyakan kejelasan penerapan Syariat Islam secara Kaffah dan Bendera Aceh."