Tambang Galian C Diduga Ilegal di Kwala Laubicik dan Namo Bintang Kutalimbaru "Terkesan Tantang" Aparat Penegak Hukum Untuk Menindak !
Deli Serdang | Duniapotret.com
Setelah tutup hampir satu bulan lamanya, lokasi tambang galian c diduga ilegal yang berada di Desa Kwala Lau Bicik kembali beroperasi layaknya sudah mendapatkan ijin dari pemerintah pemkab setempat dan aparat penegak hukum.
Diduga Aktifitas Tambang pasir, batu dan tanah yang diduga ilegal mulai marak beroperasi di Kampung Merdeka dan dusun I dan Dusun III Desa Gambir Kwuala Laubicik Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut informasi yang kami dapatkan pada jumat 5/5/2023 sekitar pukul 09.00 wib di lapangan, diduga bahwa di Kuala Laubicik tersebut ada 4 lokasi tambang pasir, batu dan tanah, Tambang (SA) di Dusun III Gambir Tambang Galian C (AL) di Dusun I Laubicik, Tambang Galian C (CT) dan (MG) di Kampung Merdeka yang diduga tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah untuk mengelola tambang tersebut.
Dan saat awak media melakukan pengecekan, terlihat juga satu lokasi tambang Galian C diduga ilegal berada tak jauh dari lokasi pemandian Armaya tepatnya diduga di Desa Namobintang sebelum jembatan dimana di lokasi terlihat sebuah Excavator yang beroperasi mengorek tanah dan dijaga oleh sejumlah pemuda.
Padahal saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta 8/2/20223 lalu, Presiden Joko Widodo sudah meminta TNI – Polri untuk menindak semua tambang ilegal.
Presiden juga memerintahkan agar aparat menindak tegas pertambangan dan expor ilegal karena dapat mengganggu proses hilirisasi dan industrialisasi.
Namun diduga pihak pengelola tambang yang beroperasi di sekitar Kecamatan Kutalimbaru tersebut diduga terkesan tidak perduli dengan instruksi orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut dan tetap mengoperasikan tambang yang diduga ilegal tersebut walaupun diduga tidak mengantongi ijin resmi.
Seorang warga yang kami temui di sekitar lokasi menjelaskan bahwa, Lokasi tambang galian c yang diduga ilegal tersebut memang sempat tutup beberapa waktu karena sempat viral di beberapa media.
"Kemaren tutup katanya masuk berita dan memang ada kemaren warga yang diduga bersoal dengan salah satu lokasi galian di diduga di kampung merdeka, namun sekarang ini sudah normal semuanya, sudah beroperasi normal kembali dan juga di lewat lokasi pemandian armaya ada juga lokasi diduga tambang galian c itu yang ngelola pria berinsial Rd, itu juga diduga baru beroprasi hampir 3 minggu lamanya dan diduga semua tambang galian c ini tidak ada ijin nya sama sekali, semua truk truk pengangkut itu keluar lewat simpang namorih, makanya sering saya dengar ada juga warga namorih yang resah akibat maraknya truk truk angkutan material tambang galian c diduga ilegal tersebut" Ungkap R warga sekitar
Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah saat kami konfirmasi Jumat 5/5/2023 malam mengenai hal tersebut belum memeberikan tangapan terkait dugaan maraknya tambang galian c tersebut. []
Post a Comment for "Tambang Galian C Diduga Ilegal di Kwala Laubicik dan Namo Bintang Kutalimbaru "Terkesan Tantang" Aparat Penegak Hukum Untuk Menindak !"