Soal Putusan MK, BEM SI Akan Gelar Demonstrasi Pada 20 Oktober 2023
Photo by Detik.com |
WWW.DUNIAPOTRET.COM | Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI Kerakyatan) berjanji akan turun ke jalan untuk menentang keputusan Majelis Konstitusi atau Mahkamah Konstitusi.
Dengan keputusan MK, seseorang yang berusia 40 tahun ke bawah dapat maju sebagai presiden dan cawapres pada tahun 2024.
Seseorang harus memiliki pengalaman menjabat sebagai kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Putusan MK itu diakui karena memberi karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka.
Selama ini, Gibran dirumorkan menjadi cawapres Prabowo Subianto. Namun, ia terhalang karena usianya baru 36 tahun.
BEM SI menganggap keputusan MK sebagai kejahatan demokrasi.
Akibatnya, BEM SI akan
mengadakan demonstrasi yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
"Silakan penuhkan jalan
dengan demonstrasi sepanjang 20 Oktober 2023," katanya.
Melki mengatakan bahwa
keputusan MK itu menunjukkan kemunduran reformasi.
Selain itu, keputusan
tersebut tampaknya akan memberikan karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka,
putra sulung Presiden Jokowi.
Tujuannya adalah untuk
memungkinkan Gibran berkompetisi dalam pemilihan presiden 2024.
Akibatnya, mereka percaya
bahwa keputusan ini akan membentuk oligarki baru yang didirikan Presiden
Jokowi.
BEM SI Kerakyatan akan
menggaungkan taggar #cukupsudah untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka.
Dia mengecam dengan
mengatakan, "Saatnya kita menggaungkan #cukupsudah. Cukup sudah MK
dicawe-cawe untuk melanggengkan kekuasaan."
Melki menyatakan bahwa upaya
Presiden Jokowi untuk mempertahankan kekuasaan putra mahkotanya sudah cukup.
Menurutnya, hal ini
menyebabkan orang tidak dapat bertahan.
Sudah cukup banyak
penindasan dan kejahatan. Sekarang adalah saatnya bagi rakyat untuk bergerak,
bersuara, dan melawan.
Pihak itu akan mempersiapkan
diri untuk demonstrasi pada 20 Oktober 2023.
Konsolidasi telah dilakukan pada,
Selasa 17 Oktober 2023 kemarin, di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).
Melki menyatakan, "Kami
undang seluruh elemen masyarakat sipil untuk berkumpul di rapat berkonsolidasi
di kampus PNJ kemarin tanggal 17 Oktober 2023 untuk melakukan perlawanan."***
Post a Comment for "Soal Putusan MK, BEM SI Akan Gelar Demonstrasi Pada 20 Oktober 2023 "