Firli Oh Firli
Selasa, 7 November 2023
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri memunculkan gejolak di kalangan internal KPK. Kolega Firli minta ada penanganan tegas dan segera agar kinerja KPK tak terganggu.
Kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, berlarut-larut sejak Agustus lalu. Hari ini sedianya Polda Metro Jaya memanggil ulang Firli dan mengagendakan penetapan tersangka. Namun Firli dikabarkan akan mangkir. Seorang Wakil Ketua KPK, kolega Firli, sedih atas situasi yang terjadi di lembaganya ini.
Seorang pimpinan KPK yang enggan disebutkan identitasnya tersebut mengaku kasus yang menerpa Firli membuat para pimpinan tidak fokus menjalankan tugas kesehariannya. Untuk itu, ia ingin proses hukum kasus Firli segera dipercepat oleh kepolisian. Ia juga berharap Dewan Pengawas KPK segera melakukan sidang etik terhadap Firli.
"Jika bisa berharap, kiranya baik pihak Polda Metro yang menangani dugaan perkara pidananya maupun Dewas KPK yang memeriksa soal etik. (Sehingga) kami bisa kembali fokus melaksanakan tugas. Yang kita inginkan akselerasi penanganannya," ucapnya kepada reporter detikX.
Foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian yang beredar.
Foto : Dok. Istimewa
Terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli, pimpinan KPK tersebut tak melakukan bantahan. Ia justru mengkritik Firli, yang selama ini memimpin lembaga antirasuah itu layaknya militer dengan satu komando tunggal.
Telepon, telepon saya, ada yang lain diancam mau digulung. Kalau ke saya, telepon bilang mau dijemput apa tidak."
"Style-nya one man show, lembaga yang kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial (malah) ditampilkan yang bersangkutan dengan model sistem komando," keluhnya.
Sedangkan seorang staf KPK yang kerja-kerjanya berkaitan langsung dengan pimpinan KPK yakin betul kasus ini merupakan bagian dari ‘perang bintang’. Dia menganggap ini adalah salah satu babak dari seteru antara Komjen (Purn) Firli dan mantan Deputi Penindakan KPK yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Beberapa pegawai internal di KPK menganggap seteru itu dikhawatirkan akan berdampak pada jalannya penyelidikan perkara. Mereka juga yakin Firli maupun Karyoto merupakan orang kuat yang sama-sama memiliki dukungan dari orang-orang yang memiliki pengaruh besar. Terlebih beberapa pihak, termasuk salah satu sumber detikX ini, mengklaim sempat mendapatkan ancaman dari salah satu pihak yang berseteru.
"Telepon, telepon saya, ada yang lain diancam mau digulung. Kalau ke saya, telepon bilang mau dijemput apa tidak," ucap salah satu staf KPK kepada reporter detikX.
Ketua IM57+, yang juga mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha menegaskan mestinya Firli dinonaktifkan dulu dari jabatannya. Ini agar KPK bisa menjalankan tugasnya dan Firli bisa berfokus menghadapi kasusnya.
“Nonaktif dulu, jadi kasusnya SYL bisa lanjut di KPK, sementara dia juga diproses di Polda. Minimal dia nonaktif sementara. Kalau dia nonaktifkan, peretel tuh kekuatannya,” kata Praswad kepada reporter detikX.
Di sisi lain, saat dihubungi, juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan kalangan internalnya saat ini solid. Dia mengklaim kasus yang menimpa Firli ini tak berpengaruh terhadap kinerja KPK.
"Kami di sini biasa saja, fokus bekerja seperti biasa," ucapnya kepada reporter detikX.
Dewas KPK Dianggap Tak Bertaring
Salah seorang saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli yang juga mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meyakini bahwa Firli telah melanggar aturan dengan bertemu seseorang yang sedang beperkara. Namun ia tidak yakin Dewas KPK akan memberikan sanksi tegas terhadap Firli. Padahal, menurutnya, Firli harus mendapatkan sanksi berat.
"Kan itu sudah jelas, itu semua dilanggar nilai-nilai integritas itu. Memang begitu kepentingan profesional? Menghubungi orang yang beperkara?" ucapnya kepada reporter detikX.
Saut mengatakan, dalam kasus ini, seharusnya Dewas KPK lebih proaktif. Artinya, Dewas KPK diminta lebih serius mendalami perkara yang menjerat Firli dengan menjalin komunikasi intensif dan saling berbagi temuan bersama kepolisian.
"Dewas yang sekarang ini, kita nggak bisa berharap banyak," ucapnya.
Sebelumnya, Firli dijadwalkan dimintai keterangan oleh Dewas KPK pada 27 Oktober lalu. Sayangnya, Firli memutuskan tidak mematuhi panggilan tersebut. Justru, pada 29 Oktober, Firli tampak hadir dan bermain badminton di perhelatan bertajuk KSAD Cup. Firli dikabarkan meminta pemeriksaannya diundurkan setelah 8 November.
Saat dihubungi reporter detikX, anggota Dewas KPK, Albertina Ho, tidak banyak berkomentar terkait mangkirnya Firli dari pemeriksaan pihaknya. Ia hanya menjanjikan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang pada minggu ini.
"Kami akan jadwal kembali dalam minggu ini," ucapnya kepada reporter detikX. Sebab, Firli meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang setelah 8 November, tanpa alasan.
Sejauh ini, Dewas KPK telah memeriksa lebih dari sepuluh orang saksi terkait dugaan pelanggaran etik Firli. Jumlah tersebut berasal dari lingkup internal dan eksternal KPK.
Bukan hanya panggilan Dewas KPK, Firli juga dikonfirmasi mangkir dalam pemeriksaan polisi yang akan dijadwalkan pada 7 November ini. Firli bakal absen dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Alasannya, mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.
"Informasi yang kami peroleh, sudah berkirim surat ke sana. Soalnya, ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).
Foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian yang beredar.
Foto : Dok. Istimewa
Pengajar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti menegaskan Firli adalah penegak hukum yang ternyata tidak taat hukum. Menurutnya, harusnya Firli bertindak kooperatif. Selain itu, serupa dengan Saut Situmorang, ia tak percaya pada kinerja Dewas KPK.
"Memang Dewan Pengawas (KPK) itu kan nggak bisa diandalkan. Waktu Firli Bahuri dulu kasus helikopter, Dewan Pengawas nggak memutus secara berat tuh. Waktu Lili Pintauli Siregar, ada kasus juga dibiarkan. Lili Pintauli Siregar-nya sampai mengundurkan diri, Dewan Pengawas nggak ngasih sanksi. Terus banyak lagi, nggak hanya itu. Firli Bahuri itu ada satu lagi kan yang dia membocorkan dokumen penyidikan, Dewan Pengawas juga tidak melakukan sanksi apa pun," terangnya.
Sejauh ini Firli membantah bertemu dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di rumah rehatnya di Kertanegara. Sedangkan soal penggeledahan rumah tinggalnya, Firli enggan bicara lebih banyak. Menurutnya, semua berkaitan dengan itu sudah dijelaskan. Dia juga membantah tudingan pemerasan terhadapnya.
"Nggak. Kan sudah ada dari penjelasan, semua sudah sampaikan," ujar Firli dikutip dari detikNews.
Sumber : DetikX
Post a Comment for "Firli Oh Firli"