Terpilih Lima Anggota KIP Baru di Aceh Timur Periode 23-28
KABEREH NEWS | ACEH TIMUR -- Sejumlah 5 peserta dinyatakan lulus sebagai Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur untuk periode 2023 – 2028 mendatang.
Kelima nama-nama yang lulus dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan sebagai Anggota KIP Aceh Timur diumumkan oleh Komisi l DPRK Aceh Timur dalam pengumuman bernomor 09/KOM-1/DPRK/2023.
Adapun 5 peserta yang lulus sebagai Anggota KIP Aceh Timur untuk periode 2023 – 2028 mendatang yakni, M Riza SSos, Sayed Reza Fachlevi SPd, Khalidin SHI, Marwan dan Yusri SE.
Selain 5 peserta yang lulus sebagai Anggota KIP Aceh Timur, Komisi l juga turut mengumumkan 5 peserta lainnya yang lulus sebagai cadangan yaitu, Muhammad Amin SPd, Azhar Amd Kep, Hardian SPd, M Hanafiah SPd dan Saifullah ST.
Ketua Komisi l DPRK Aceh Timur Azhari mengatakan, usai pihaknya melakukan fit and proper test pada Rabu, 8 November 2023 lalu, kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno Komisi I yang ditandatangi oleh semua anggota.
“Setelah kita tetapkan dalam rapat pleno, hasil fit and proper test peserta yang lulus kemudian kami serahkan pada Ketua DPRK Aceh Timur,” kata Ketua Komisi l DPRK Aceh Timur, Jumat (10/11/2023).
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri mengatakan, hasil pleno yang lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan selanjutnya akan dibawa dalam Badan musyawarah (Banmus) DPRK.
“Berdasarkan hasil pleno Komisi l ini, selanjutnya akan kita bawa dalam Banmus kemudian diparipurnakan,” pungkas Fattah Fikri.(*)
Sumber : RILIS.NET
Post a Comment for "Terpilih Lima Anggota KIP Baru di Aceh Timur Periode 23-28"